Geopolitik
- Pengertian Geopolitik :
“Geopolitik” kata ini berasal dari politik geo. Politik
dan geo berarti bumi. Politik berarti kesatuan masyarakat. Geopolitik bisa juga
di sebut dengan wawasan nusantara.
Geopolitik
secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang
geografis. Konkretnya, geopolitik sering dilihat sebagai prasyarat untuk
belajar pemikiran strategis berdasarkan kepentingan relatif dari darat dan laut
kekuatan dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik konsisten meneliti korelasi kekuatan
geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan
hubungan antara darat dan laut kemampuan.
Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya
geopolitik bagi
Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam
pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul
dalam proses pencapaian tujuan.
- Sejarah Geopolitik :
- Latar Belakang Wawasan Nusantara
Nilai-nilai
pada pancasila memiliki dasar pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai itu
yakni: Penerapan Hak
- Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan untuk berlatih sesuai dengan agama mereka.
- Sebagai kepentingan umum daripada kelompok dan individu.
- Pengambilan keputusan berdasarkan konsensus dan konsultasi.
Pengaruh
geografi adalah fenomena yang dapat diperhitungkan, sebab Indonesia memiliki
kekayaan suku bangsa dan Sumber Daya Alam (SDA).
Indonesia
memiliki ratusan suku bangsa yang memiliki adat istiadat, bangsa, kepercayaan
dan agama yang berbeda-beda, sehingga kehidupan nasional yang berhubungan
dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan persepsi Nasional
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan
di dalam Negara Indonesia. Hal ini karena kemerdekaan yang telah dicapai oleh rakyat
Indonesia adalah hasil dari semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sendiri
sangat tinggi. Jadi, semangat ini harus dipertahankan untuk persatuan nasional
dan menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
- Kedudukan Wawasan Nusantara
- Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan ideologi bangsa berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
- Fungsi Wawasan Nusantara
- Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
Tujuan nasional,
dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan
Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa , dan berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial “
Tujuannya
adalah untuk membawa kesatuan ke dalam semua aspek dari kedua kehidupan alam
dan sosial, dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia menjunjung tinggi kepentingan
nasional, dan kepentingan daerah untuk mengatur dan membina kesejahteraan, perdamaian
dan bangsawan dan martabat manusia di seluruh dunia.
- Hakikat dari Wawasan Nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia tersebut mencakup:
- Keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
- Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
- Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
2. Ekonomi
-Kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
- Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
-Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
3. Sosial
budaya
-Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, peri kehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
-Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
4. Pertahanan keamanan
-Ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
-Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.
- Kesimpulan Geopolitik :
Sumber :
http://www.gurupendidikan.com/pengertian-geopolitik-indonesia-dan-wawasan-nusantara-secara-lengkap/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar