Sabtu, 02 April 2016

Tugas 6 PKN Universitas Gunadarma

 Politik


Pengertian Politik



Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu. Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan Umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power) dan wewenang (authority), yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.

Teori Politik
 
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles),
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara,
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat,
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Masyarakat politik dapat diartikan sebagai masyarakat yang bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dengan “aktivitas tertentu” yang berhubungan dengan bagaimana cara-cara memperoleh kekuasaan, usaha-usaha mempertahankan kekuasaan, menggunakan kekuasaan, wewenang dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan, pengendalian kekuasaan, dan sebagainya.

Pada masyarakat politik, interaksi setiap individu maupun kelompok memiliki cirri-ciri sebagai berikut.

1. Perilaku Politik

(Political Behavior) Perilaku politik dapat dinyatakan sebagai keseluruhan tingkah laku, politik dan warga negara yang telah saling memiliki hubungan antara pemerintah dan masyarakat, antara lembaga pemerintah dan antara kelompok masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik

2. Budaya Politik

(Political Culture) Menurut Almond dan Verba, budaya politik merupakan suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu. Warga negara mengidentifikasikan dirinya dengan simbol-simbol dan lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang mereka miliki.

3. Kelompok Kepentingan

(Interest Group) Adalah kelompok/organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan bisa menghimpun ataupun mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan-tindakan politik, biasanya mereka berada di luar tugas partai politik.



4. Kelompok Penekan

(Pressure Group) Menurut Stuart Gerry Brown, kelompok penekan adalah kelompok yang dapat mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah. Adapun cara yang digunakan dapat melalui persuasi, propaganda atau cara lain yang lebih efektif. Mereka antara lain: kelompok pengusaha, industriawan dan asosiasi lainnya.


Pengertian Politik Nasional 

Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.




Politik Indonesia


Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998, berbagai perubahan konstitusional dilakukan untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif. Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru hampir mustahil. Indonesia saat ini ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Sejak berakhirnya Orde Baru dan mulainya periode Reformasi, setiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil (meskipun korupsi dan politik uang di mana orang membeli kekuasaan atau posisi politik masih tetap lazim).


Kesimpulan : 

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Masyarakat yang bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dengan “aktivitas tertentu” yang berhubungan dengan bagaimana cara-cara memperoleh kekuasaan, usaha-usaha mempertahankan kekuasaan, menggunakan kekuasaan, wewenang dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan, pengendalian kekuasaan, dan sebagainya. Di Indonesia menganut politik untuk memperoleh kesempatan duduk di dalam pemerintahan.  Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebutsesuai dengan jabatan. Dalam teori klasik Aristoteles "politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama". Dimana semua masyarakat di suatu negara ingin mewujudkan kebaikan bersama, untuk membangun negara yang maju karena kebaikan masyarakat.


Sumber :

 https://novitamarine.wordpress.com/2015/06/27/makalah-politik-dan-strategi-nasional/

http://materiardhyansyah.blogspot.co.id/2014/12/makalah-konsep-politik.html

 http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/item65

Tidak ada komentar:

Posting Komentar